Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Pokok Perubahan Tarif Pajak Penghasilan UMKM

Advertisemen
Pokok Perubahan Tarif Pajak Penghasilan UMKM


Pemerintah memangkas tarif pajak penghasilan atau PPh final bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah dari 1 menjadi 0,5 persen. Kebijakan ini berlaku ...
Sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger