[ad_1]
Dompak. Bertempat di Auditorium Universitas Maritim Raja Ali Haji, Ketua BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau Drs. H. Mustamin Husain didampingi staf pengumpulan Sumaryono, S. Pd.I, staf pendistribusian Nurhayati, A.Md dan Darojad Shodiqurrosyid, S.P melakukan kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi tentang Zakat, Infaq dan Shodaqoh terhadap para pegawai dan staf Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Kegiatan sosialisasi ini di sejalankan dengan Penyaluran Beasiswa BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau bagi para mahasiswa di Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Prof. Dr. Syafsir Akhlus, M.Sc selaku rector UMRAH dalam sambutannya sambutannya menyampaikan bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa ini harus mampu untuk berbuat baik kepada umat. Karena dana beasiswa ini adalah dana umat. Dengan begitu kita harus mampu memberikan manfaat minimal kepada orang terdekat saja.
Melanjutkan sambutannya bahwa para penerima beasiswa ini diharapkan bisa menjadi promotor untuk umat. Dimana diminta atau tidak hendaknya mahasiswa dapat berperan aktif terhadap masyarakat dan mampu berbuat baik. Jumâat Pagi (8/9/17).
Drs. H. Mustamin Husain dalam kegiatan sosialisasi itu menyampaikan bahwa orang yang berhak menerima zakat yaitu ada delapan golongan dimana, Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqaf, Ghorim, Sabilillah dan Ibnu Sabil.
[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber