Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Pengarahan Bapak Sesjampidum dan Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI

Advertisemen
Pengarahan Bapak Sesjampidum dan Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI

[ad_1]

Rabu, 4 oktober 2017 Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (SESJAMPIDUM) Bapak Suhardi, SH.,MH dan Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI mengunjungi Kejaksaan Tinggi Kepri untuk memberikan pengarahan. Bertempat di Aula Sasana Baharudin Loppa acara tersebut di hadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Daerah Batam, Tanjungpinang, Lingga, Dan Natuna. Diawali dengan menyanyikan lagu Mars Korp Adhyaksa, acara dilanjutkan dengan sambutan Kajati Kepri Bapak Yunan Harjaka,SH.,MH.

samkjtsesSambutan Kajati Kepri Yunan Harjaka, SH.,MH

Dalam Sambutannya, Kajati Kepri mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sesjampidum Suhardi, SH.,MH dan Tim karena telah mengunjungi Kejaksaan Tinggi Kepri untuk memberi pengarahan tentang Reformasi Birokrasi. Kajati Yunan juga memperkenalkan Website Kejati Kepri yang sudah di proseskan untuk terhubung ke website daerah, serta Aplikasi TP4D sebagai program primadona Kejaksaan. Adapun program internal Reformasi Birokrasi Kejati Kepri adalah peningkatan pembangunan mental dengan diadakannya siraman rohani yang dilaksanakan rutin satu kali dalam 2 minggu, dan kedisiplinan pegawai melalui mesin absensi. Dalam upaya ini Kejati Kepri sudah berusaha maksimal untuk program reformasi birokrasi namun masih jauh dalam kesempurnaan, masih butuh dukungan dan masukan.

Dalam kesempatan ini Bapak Sesjampidum juga menyampaikan sambutan dari Plt. Wakil Jaksa Agung RI yang pada intinya ialah sosialisasi dan internalisasi road map reformasi birokrasi Kejaksaan tahun 2015-2019 dan monitoring pelaksanaan reformasi birokrasi di Kejati Kepri pada satuan kerja kejati yakni upaya nyata untuk mendalami reformasi birokrasi. Program reformasi birokrasi ini akan di evaluasi lebih mendalam dan diindentifikasi setiap kendala yang ada pada program ini. Reformasi birokrasi dapat mewujudkan kejaksaan menjadi lebih baik lagi. Untuk mewujudkan negara yang kuat dibutuhkan konsistensi dari kita, sebagai bagian dari penegak hukum di Indonesia. Kejaksaan harus mengubah ekspektasi masyarakat akan hukum dari yang kurang baik menjadi baik dan dari yang sudah baik menjadi lebih baik, sebagai penegak hukum kita harus dapat merespon dengan baik jangan dirusak dengan perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab. Berkaitan dengan hal ini, pelaksanaan tugas kejaksaan harus didorong secara proporsional. Kejaksaan dituntut untuk selalu berbenah diri dengan setiap tantangan yang ada. Reformasi Birokrasi adalah program pemerintah sejak tahun 2004, hendaknya kejaksaan tinggi melaksanakan program Reformasi Birokrasi secara baik.

samsesSambutan dan pengarahan Sesjampidsus Suhardi, SH.,MH

Setelah membacakan sambutan singkat dari Plt. Wakil Jaksa Agung RI bapak Sesjampidum memberikan arahan bahwasanya adanya reformasi birokrasi adalah untuk melakukan perubahan dari yang tidak baik menjadi baik dan dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi, karena pemerintah yang baik adalah penyelenggara manajemen yang baik pula. Beberapa isu yang ada pada Reformasi Birokrasi yaitu adanya kelemahan hukum, penilaian masyarakat masih kurang baik terhadap penegak hukum, aparat internal pengawas hukum masih lemah, kualitas instansi pemerintah masih rendah, tumpang tindih fungsi, dan integritas PNS yang masih rendah.

Yang paling inti sesuai dengan amanat Plt. Wakil Jaksa Agung RI antara lain Reformasi Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Reformasi Birokrasi yang bersih dan efisien, dan pelayanan publik yang berkualiatas.

 


[ad_2]
Klik Menuju artikel sumber
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 berita waeaja - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger