Kementrian ESDM mengumumkan, telah resmi mewajibkan pendistribusian kembali, bahan bakar minyak jenis premium, di Jawa, Madura, Bali mulai Rabu ini. Sumber
Advertisemen
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.